Matatelinga - Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akan menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang menimpa siswi SMA di Palu, Sulawesi Tengah. Pihaknya akan mengawasi ketat seperti para siswa-siswi tidak boleh membawa telepon genggam di sekolah."Nah ini harus dibicarakan dengan teman-teman kementerian lain, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Rudi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Minggu (14/12/2014).Sebagaimana diketahui, pada Jumat (12/12/2014) beberapa hari yang lalu, seorang siswi SMA di Palu, Sulawesi Tengah, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan lima seniornya. Saat peristiwa tersebut disaksikan teman lainnya dan terekam kamera telepon seluler.Menurutnya, kekerasan atau child abuse lebih dari setengahnya berkaitan dengan kekerasan seksual banyak terjadi melalui internet. Dengen demikian, pihaknya berjanji akan terus bersinergi bersama stakeholder seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan (Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk bersama-sama menangani masalah ini."Sementara ini kami mendapatkan laporan-laporan, dan tentunya ke depan kami akan pro aktif lagi bersama dengan stakeholder bersama untuk tidak menunggu laporan saja," ujarnya.Lebih lanjut, kata dia, Kominfo akan fokus ke masalah infrastruktur, agar situs-situs porno tidak diakses oleh publik, agar supaya anak-anak di bawah umur tidak lagi mengonsumsi video vulgar atau gambar porno yang saat ini menjamur di media sosial ataupun internet.(Fit)