Matatelinga - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan akan melegalkan pabrik minuman keras (miras). Peryataan tersebut dinilai kesalahan berpikir yang fatal.Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP, Okky Asokawati mengatakan, pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras. Minggu (14/12/2014).Menurutnya, jika ingin menekan miras oplosan, kuncinya di penegakan hukum (law enforcment) oleh aparat penegak hukum. Langkah preventif semestinya lebih di kedepankan oleh aparat penegak hukum."Bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian," ungkapnya.Dikatakan Okky, dampak negatif dari peredaran miras ini jelas akan mengancam bonus demografi yang akan diraih RI pada 2025. Kadar merusak miras ini sederajat dengan narkoba, yang telah menggerogoti generasi muda kita."Ini sama saja ancaman bagi keberlangsung peradaban RI. Faktanya, minuman beralkohol dapat mudah dijumpai di toko ritel di sekitar lingkungan kita secara bebas. Ini menjadi pemicu miras oplosan yang terbukti mengancam jiwa. Ini akibat kontrol pembelian miras sulit dijalankan. Sama halnya seperti saat ini, tidak sedikit anak-anak di bawah umur 18 tahun yang bisa membeli rokok," tegasnya.(Fit/Okc)