MATATELINGA, Jakarta :Pada Oktober 2025 lalu, PT PLN (Persero) berhasil meraih sertifikasi dari Great Place to Work (GPTW) Indonesia sebagai perusahaan berskala besar (Large Scale Company / Over 1.000 Employee). Penghargaan itu juga bahkan bisa dilihat melalui https://greatplacetowork.co.id/Namun, raihan itu sangat kontras alias berbanding terbalik ketika tindakan _sexual harrasment_ atau pelecehan seksual masih kerap terjadi di lingkungan PLN.
Menurut informasi dari pegawai PLN Kantor Pusat, banyak laporan Sexual Harrasment melalui Employee Assistance Center (EAC) email ke eac@pln.co.id yang dialami oleh pegawai wanita PLNtidak dilanjuti. Hal ini terjadi karena Divisi HSC merupakan salah satu bidang di Direktorat Legal & Human Capital (LHC) yang menangani pelaporan pelecehan
seksual tersebut dipimpin oleh seorang pejabat yang diduga Predator Seksual.
Bahkan bisik-bisik terdengar EVP HSC atau pimpinan dari Divisi HSC berinisial GA, telah mengakui perbuatannya kepada Direktur LHC PLN Yusuf Didi Setiarto, hingga akhirnya perbuatan sang anak buah diampuninya. Tak heran, dengan pengakuan dosa tersebut, kursi sang pejabat pun tak tergoyahkan.
Baca Juga: PLN UID Sumatera Utara Salurkan Bantuan bagi Warga Kurang Mampu