MATATELINGA, Jakarta :Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku Certifying Entity (CE) ekspor udang ke Amerika Serikat telah berhasil memenuhi persyaratan sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs-137) sesuai standar United States Food and Drugs Administration atau FDA. Keberhasilan ini ditandai dengan pelepasan ekspor udang bersertifikat bebas radionuklida ke Negeri Paman Sam melalui pelabuhan di Jakarta dan Surabaya pada Rabu (3/12).
"Hari ini, saya bersama Pak Menko Pangan selaku Ketua Satgas Penanganan Kontaminasi Cs-137 melepas secara simbolik ekspor udang bebas Cs-137 ke Amerika serikat, yang menjadi bukti nyata bahwa Negara hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia dari kontaminasi bahan berbahaya radioaktif, dan lebih penting lagi memastikan keberlanjutan industri udang nasional dengan pulihnya aktivitas ekonomi hulu - hilir industri udang kita," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di lokasi pelepasan ekspor.
Baca Juga: Rico Waas Perkuat BPBD Medan, Berencana Bentuk UPT di Wilayah Rawan & Relawan Tanggap Bencana