MATATELINGA, Jakarta: Hasil penyelidikan dilapangan Polri kerusuhan Kalibata,pelaku berjumlah enam orang dan ternyata merupakan anggota Polri. Karo Penmas Divhumas Polri mengungkap identitas para pelaku pengeroyokan dua mata elang berinisial MET dan NAT yang tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam.
Keenamnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dikutip.
Baca Juga: Usai Tikam Penjaga Parkir, Dua Pemuda Tewas Dihajar Massa "Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).