MATATELINGA, Sungai Penuh : Intensitas hujan yang tinggi sejak tanggal 9-12 Desember 2025 telah menyebabkan banjir, tanah longsor, kerusakan rumah, serta terputusnya akses jalan darurat menuju empat nagari terdampak di wilayah Kecamatan Bayang Utara Kabupaten Pesisir Selatan. Debit Sungai Batang Bayang yang meningkat juga memperparah kondisi dan mengancam jalur distribusi bantuan.
Sehubungan dengan kondisi darurat kemanusiaan tersebut, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sabtu (13/12/2025) melaksanakan Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak banjir dan longsor di empat nagari di Kecamatan Bayang Utara sebagai bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Republik Indonesia terhadap masyarakat di daerah terdampak bencana.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto S, SH, didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Staf pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan juga bersama beberapa perwakilan Anggota IAD wilayah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh turun langsung menyerahkan bantuan berupa sembako.
Kegiatan pemberian bantuan sosial dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini dilaksanakan di titik distribusi yang telah ditentukan dan berjalan dengan aman, tertib, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat terdampak maupun pemerintah setempat.
Baca Juga: Selain Aceh Tamiang, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa Kegiatan bantuan tersebut berkoordinasi dengan kejari
pesisir selatan dan langsung didampingi oleh kajari
pesisir selatan bersama kasi intel dan kasi pidsus