MATATELINGA, KETAPANG - Terkait dengan dugaan penyerangan petugas pengamanan dan anggota TNI, serta ada kerusakan kendaraan perusahaan, Li Changjin Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) buka suara dan mempertanyakan keterlibatan aparat hukum TNI di lokasi tambang emas.
Peristiwa itu terjadi di areal tambang PT SRM di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB.
"Ada apa kok TNI ikut-ikutan menduduki tambang yang diduga dikuasai secara ilegal, saat kasusnya masih berperkara di PTUN dan berada dalam penyelidikan Bareskrim Polri," kata Li Changjin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: Puluhan Hektar Tanaman Jagung Program KETAPANG Di Gunung Bayu Dimakan Lembu Li Changjin membenarkan bahwa ada 15 WNA Tiongkok dan staf teknis SRM yang mengoperasikan drone di area tambang milik SRM sendiri, namun membantah melakukan penyerangan anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD).
"Itu bukan area militer atau area yang dilarang. Kenapa tidak boleh menerbangkan drone di area tambang milik sendiri? Jadi ada pihak yang tidak suka, WNA yang mengoperasikan drone hingga akhirnya drone dan ponselnya disita," kata katanya.