Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dampak Nikah Sirih Bisa Digrebek Warga
Nikah Siri

Dampak Nikah Sirih Bisa Digrebek Warga

Admin - Sabtu, 20 Desember 2014 10:41 WIB
google
Ilustrasi Nikah siri
Matatelinga, Praktik nikah siri masih banyak terjadi di tengah masyarakat. Bahkan selalu dilakukan terang-terangan. Padahal nikah siri bisa mengundang banyak persoalan, terutama soal hukum.

Menurut sosiolog Musni Umar, nikah siri ini mengandung sejumlah potensi masalah bagi para pasangan yang melakukannya. "Karena nikah siri ini dilakukan secara rahasia, maka status sosialnya sangat rentan di mata masyarakat, apalagi jika mereka tidak tahu mengenai status sebuah pasangan yang sudah tinggal serumah di sekitar lingkungan mereka. Bisa saja kan mereka digerebek warga karena dianggap kumpul kebo," kata Umar Sabtu (20/12/2014).

Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini mengatakan, nikah siri bisa disebut sebagai zina sosial. "Jadi ini semacam zina sosial, karena tidak resmi secara negara serta berdampak pada lingkungan sosial di sekitarnya. Dan bahkan mungkin saja, bisa timbul pula anggapan di masyarakat bahwa sebegitu mudahnya dalam melakukan proses dan prosedur pernikahan siri itu," ujarnya.

Selain itu, Umar menganggap bahwa status istri yang menjalani nikah siri tidak jelas secara hukum karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini berdampak pada masalah administrasi yang terkait dengan hukum.

"Dampak lainnya bisa dilihat secara ekonomi. Misalnya ketika pasangan nikah siri itu bercerai, istri dan anak itu tidak mendapat jaminan finansial, karena tidak adanya hukum dan status sosial dari anaknya.

memayungi pembagian harta gono-gini maupun hukum warisnya, karena tidak bisa ditangani oleh hukum formal negara," ujarnya.

"Sejatinya, perkawinan itu tidak hanya dalam rangka melaksanakan sunah nabi, tapi juga memberikan kenyamanan secara sosial, dalam menjalani hidup di sebuah lingkungan 

masyarakat. Risiko lainnya dari nikah siri ini adalah sulitnya pembuatan identitas bagi sang anak, dari hasil pernikahan siri ini," katanya.

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk