MATATELINGA, Jakarta: Perkara anggota Brimob Bripka Masias Siahaya yang terbukti menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya tewas. Kadiv Humas PolriIrjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Korps Bhayangkara akan menangani secara tegas dan transparan.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga: Kadiv Humas Polri : Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Meninggal Karena Sakit Tambah Johnny, Polri mengajak keluarga korban dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu anggota Polri yang terlibat, agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.