MATATELINGA, Jakarta :Keiikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) harus dipandang sebagai artikulasi strategis dari semangat Gerakan Non-Blok (GNB) yang berakar pada nilai-nilai Dasa Sila Bandung di Konferensi Asia-Afrika 1955. Di tengah meningkatnya rivalitas global dan fragmentasi geopolitik, BOP tidak lagi sekadar simbol, melainkan instrumen untuk menegaskan posisi Indonesia: tidak memihak pada kekuatan besar, namun aktif menjadi penjaga perdamaian dunia.Spirit ini bukan hal baru. Sejak era Soekarno, Indonesia telah menempatkan diri sebagai motor diplomasi global melalui inisiasi Gerakan Non Blok (GNB), peran aktif dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hingga konsistensi dalam mendorong dekolonisasi dan keadilan internasional. Warisan historis tersebut kini menemukan relevansinya kembali dalam konteks global yang semakin multipolar.