Matatelinga - JAKARTA, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, mendukung langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva yang menolak untuk mengikuti seleksi wawancara dengan Tim Seleksi Hakim MK. Yusril sepakat dengan Hamdan, jika tidak perlu dilakukan proses seleksi kembali terhadap Hakim MK yang sudah menjabat."Kalau saya jadi Hamdan Zoelva, saya pun akan mengambil sikap yang sama. Hamdan sudah diangkat jadi hakim MK oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sebagai salah satu dari tiga hakim MK yang jadi wewenang presiden untuk mengangkatnya, " katanya dalam siaran pers, Kamis (25/12/2014).Yusril menambahkan, dalam perjalanan karirnya, Hamdan bukan hanya terpilih sebagai hakim, tetapi juga menjadi Wakil Ketua MK, dan kini duduk sebagai Ketua MK. Dalam posisi tersebut, saat masa jabatannya pertamanya habis, sedianya presiden tinggal memilih, apakah yang bersangkutan dipertahankan atau menggantinya."Kalau Hamdan diminta untuk menghadapi Pansel seolah-olah dia calon hakim MK yang baru, perasaan pasti tidak enak. Apalagi Pansel kan punya kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi apakah akan diangkat lagi atau tidak sebagai hakim MK," tutunya."Karena itu kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi. Jabatan hakim itu berat, banyak fitnah dan godaan. Kata Nabi Muhammad SAW kalau ada tiga hakim, hanya satu yang masuk surga, dua masuk neraka," ujarnya.Apalagi, saat ini Hamdan sudah beda pendapat dengan Presiden Jokowi mengenai keberadaan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun, dua advokat yang duduk di Pansel. Maka satu-satunya sikap yang harus diambil oleh Hamdan ialah jangan ikut seleksi lagi."Jadi orang biasa saja akan lebih baik. Kita harus tunjukkan sikap dan pendirian bahwa jabatan itu tidak banyak artinya bagi hidup kita. Kita tidak cinta dan cari-cari jabatan dan kedudukan," pungkasnya(Fit)