TANGERANG (Matatelinga), Dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R (26) dan B (32), yang diduga memerkosa gadis asal China berinisial SY alias ZZ terancam dipecat secara tidak hormat dari pekerjaannya.Manajer Humas dan Protokoler Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero), Yudis Tiawan, mengatakan, pihak manajemen akan menindaklajuti kejadian tersebut sesuai dengan peraturan internal perusahaan.Ia juga mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum petugas tersebut. Meski demikian pihaknya tetap mengedapankan asas keadilan dan asas praduga tak bersalah."Hukuman yang diberikan bisa sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan)," tegasnya.Sebelumnya diberitakan, dua oknum petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta masing-masing berinisial R (26) dan B (32) resmi menjadi tersangka setelah diyakini memerkosa gadis asal Tiongkok berinisial SY alias ZZ.Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait peristiwa ini."Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta untuk mengungkap peristiwa tersebut," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Azhari Kurniawan, Kamis 25 Desember 2014 malam. Dan Keduanya lanjut Azhari, dikenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak Pemerkosaan.(Fit)