MATATELINGA, Jakarta :Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, S.H., M.H., secara resmi mengeluarkan instruksi strategis yang dirumuskan dalam "Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi". Dokumen ini menjadi pedoman fundamental bagi seluruh jajaran di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memperkuat kinerja organisasi di tengah tuntutan publik yang semakin dinamis 01/05/2026.Instruksi ini mengusung visi besar "Imigrasi untuk Rakyat", sebuah komitmen untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai poros utama dalam setiap kebijakan dan tindakan operasional keimigrasian.