MATATELINGA -Jakarta Utara : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara terus menghadirkan berbagai terobosan layanan publik berbasis kecepatan, teknologi, dan kemudahan akses. Sejumlah inovasi terbaru diluncurkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan mobile, digital, layanan prioritas, hingga layanan khusus bagi pemegang Golden Visa sesuai arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan investor dan talenta global.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Rendra Mauliansyah, menyebut, inovasi layanan tersebut lahir dari tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan perlunya proses keimigrasian yang cepat, efisien, dan tetap humanis.Layanan BAPER: BAP Paspor Rusak/Hilang Sehari Kelar
Imigrasi Jakarta Utara menghadirkan Layanan BAPER (BAP Paspor Rusak/Hilang Sehari Kelar) sebagai solusi cepat untuk pemohon yang mengalami paspor rusak atau hilang. Layanan ini memungkinkan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sekaligus penerbitan paspor baru selesai dalam satu hari.Layanan BAPER menjadi unggulan karena:proses BAP dipersingkat,fokus khusus untuk kasus paspor rusak atau hilang, tersedia langsung di kantor tanpa prosedur berbelit.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kedutaan Asing berkat Pendekatan Humanis, Imigrasi Tangerang Perketat Pengawasan Eazy Paspor: Hadir di Lokasi PemohonMelalui Eazy Paspor
Imigrasi Jakarta Utara memberikan kemudahan layanan paspor di luar kantor dengan konsep mobile service dan pelayanan keliling. Petugas mendatangi kantor, sekolah, komunitas, atau perumahan yang membutuhkan layanan paspor dalam jumlah kolektif.Inovasi ini terbukti memperluas akses layanan dan mengurangi antrean di kantor imigrasi.LAPADA: Layanan Paspor Darura
Untuk pemohon yang sedang mengalami kondisi medis atau keadaan khusus yang membuat mereka tidak dapat hadir langsung, Imigrasi Jakarta Utara menyediakan LAPADA (Layanan Paspor Darurat). Petugas imigrasi akan memberikan pendampingan khusus sehingga kebutuhan dokumen perjalanan tetap terpenuhi tanpa menghambat kondisi darurat pemohon.
PATAKA: Paspor Telat Kami Antar
Baca Juga: Jaga Warga dari Perdagangan Orang, Imigrasi Bekasi Gerakkan PIMPASA ke Daerah Kantong PMI Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) menghadirkan PATAKA (Paspor Telat Kami Antar) sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan. Jika penerbitan paspor melebihi waktu standar empat hari kerja akibat kendala teknis, petugas akan mengantarkan paspor langsung ke alamat pemohon. Inovasi ini memperkuat komitmen imigrasi dalam memberikan pelayanan profesional dan akuntabel.WAYANG IMUT: WA Layanan Orang AsingInovasi digital WAYANG IMUT (WA Layanan Orang Asing Imigrasi Jakarta Utara) memudahkan warga negara asing memperoleh informasi izin tinggal hanya melalui WhatsApp.
Pemohon dapat menanyakan:izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas,izin tinggal tetap, prosedur dan persyaratan izin keimigrasian. WAYANG IMUT dihadirkan untuk mempercepat respons petugas, meminimalkan antrean fisik, dan menciptakan pelayanan yang transparan serta mudah dijangkau.Layanan Prioritas Golden Visa
Loket eksklusif untuk investor dan talenta global. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Imigrasi Jakarta Utara membuka Priority Service untuk pemegang Golden Visa. Layanan ini menyediakan loket khusus yang melayani konsultasi, penyampaian informasi, proses permohonan, hingga penyelesaian kendala keimigrasian secara cepat dan eksklusif.Program ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-13.GR.01.01 Tahun 2025, yang menjadi dasar pengelolaan serta pengawasan pemegang Golden Visa di Indonesia.
Layanan prioritas ini diharapkan memperkuat daya tarik investasi dan memudahkan talenta global yang ingin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Imigrasi Belawan Sosialisasi Eazy Pasport di Kampus UMA Priority Service WNA: Foto Biometrik di RumahUntuk WNA yang memiliki keterbatasan mobilitas, lanjut usia, atau kondisi kesehatan tertentu, Imigrasi Jakarta Utara menyediakan Priority Service WNA. Melalui layanan ini, petugas mendatangi tempat tinggal pemohon dan melakukan pengambilan foto biometrik secara mobile menggunakan perangkat standar imigrasi. Layanan ini memperluas akses, menjaga akurasi data, dan memastikan pelayanan keimigrasian tetap inklusif dan humanis.
Komitmen Pelayanan PRIMA
Melalui rangkaian inovasi tersebut, Imigrasi Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Layanan berbasis teknologi, kecepatan, dan pendekatan humanis menjadi fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Baca Juga: Berkedok Aplikasi Pembayaran, Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Empat WN Tiongkok Diduga Lakukan Penipuan Online