MATATELINGA - Jakarta : Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) perlu disiapkan secara matang dengan mengedepankan penguatan ekonomi kawasan, investasi, dan konektivitas antarwilayah. Pendekatan tersebut dinilai lebih rasional dan berkelanjutan dibandingkan sekadar mengandalkan semangat pemekaran semata.
Hal itu disampaikan Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP., M.Si., Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan
Penanaman Modal Kementerian Investasi/
BKPM sekaligus mantan Penjabat Bupati Padang Lawas, dalam program Bincang Tipis-Tipis yang dipandu host
Erman Tale Daulay.
Menurut Edy, kondisi keuangan daerah saat ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembahasan pemekaran wilayah. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, sementara daerah yang benar-benar mandiri secara fiskal jumlahnya masih sangat terbatas.
Baca Juga: Perluas Akses Investasi Reksa Dana, Eastspring dan Webull Indonesia Jalin Kemitraan Strategis Karena itu, Edy mendorong daerah-daerah di kawasan Tabagsel yang meliputi Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas untuk memperkuat kerja sama pembangunan melalui konsep aglomerasi wilayah.
"Aglomerasi memungkinkan daerah-daerah yang memiliki kedekatan geografis, budaya, dan aktivitas ekonomi untuk tumbuh bersama. Dengan kerja sama yang kuat, kawasan akan memiliki daya saing ekonomi yang lebih tinggi dan menjadi lebih menarik bagi investor," ujarnya.
Menurutnya, model aglomerasi telah diterapkan di sejumlah kawasan strategis di Indonesia, seperti Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya yang terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui integrasi perencanaan pembangunan, konektivitas infrastruktur dan penguatan rantai pasok antarwilayah.
Edy menjelaskan, investasi saat ini menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global, investasi merupakan instrumen paling efektif untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Jokowi Diminta Jadi Saksi Mahkota Kasus Satelit 123 BT di Kemhan Karena itu, daerah-daerah di Tabagsel perlu membangun ekosistem investasi yang kondusif melalui kepastian tata ruang, kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi.
Ia mencontohkan bahwa pembangunan infrastruktur strategis tidak harus dilakukan secara terpisah oleh setiap kabupaten atau kota. Melalui pendekatan aglomerasi, daerah dapat menyusun perencanaan bersama sehingga fasilitas seperti bandara, pelabuhan, kawasan industri, dan pusat logistik dapat dimanfaatkan secara kolektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.
Menurut Edy, apabila kerja sama regional tersebut mampu meningkatkan investasi, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan kemandirian fiskal, aspirasi pembentukan DOB Tabagsel akan memiliki fondasi yang jauh lebih kuat.
"Pemekaran daerah harus dilandasi pertimbangan rasional dan kesiapan ekonomi. Dengan memperkuat aglomerasi kawasan terlebih dahulu, Tabagsel dapat membangun basis pertumbuhan yang kokoh sehingga mampu mewujudkan daerah otonom yang mandiri, kompetitif, dan berkelanjutan," tegasnya.
Baca Juga: Perjabat Kementerian ESDM dan Tiga Lainnya Tersangka Korupsi dan ditahan Kejagung Gagasan tersebut menjadi relevan mengingat aspirasi pembentukan DOB Tabagsel telah lama berkembang di tengah masyarakat. Namun, tantangan pembangunan ke depan menuntut agar setiap langkah pemekaran tidak hanya didorong oleh semangat administratif, melainkan juga ditopang oleh kesiapan ekonomi, investasi, dan kapasitas fiskal yang memadai demi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.