JAKARTA - Matatelinga, Kementerian Perhubungan membekukan izin penerbangan Air Asia rute Surabaya-Singapura PP. Salah satu alasannya, Air Asia QZ8501 ternyata melanggar izin terbang hari Minggu.Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, M Alwi mengaku belum tahu soal keputusan pemerintah itu. "Saya belum tahu ya, belum tahu," Katanya, Jumat (2/1/2015) malam.Dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 2 Januari 2015, pemerintah membekukan izin penerbangan Air Asia rute Surabaya-Singapura PP. Keputusan itu terhitung mulai tanggal 2 Januari sampai dengan hasil evaluasi dan investigasi.Pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 ditulis, izin penerbangan Air Asia rute Surabaya–Singapura PP sesuai jadwal adalah hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Namun maskapai itu malah melanggar dengan terbangnya AirAsia QZ8501 pada hari Minggu.Ketika ditanya bagaimana AirAsia QZ8501 bisa terbang, padahal melanggar aturan, Alwi mengaku tak tahu. "Saya nggak tahu (kenapa AirAsia QZ8501 bisa terbang hari Minggu-red). Maka dari itu, saya belum tau dokumennya," imbuh Alwi.(Fit/Dtc)