Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Admin - Rabu, 29 Juli 2026 19:00 WIB
Matatelinga/Istimewa
Selain memperkuat edukasi di tingkat desa, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga menerapkan sistem perlindungan berlapis melalui layanan keimigrasian.

MATATELINGA -Yogyakarta : Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) masih menjadi persoalan serius yang mengintai masyarakat Indonesia, terutama di desa-desa yang selama ini dikenal sebagai kantong pekerja migran.

Berangkat dari kesadaran bahwa perlindungan terbaik dimulai sebelum kejahatan terjadi, Kantor Imigrasi Yogyakarta membangun benteng pertahanan dari akar rumput melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dengan menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai ujung tombak edukasi dan perlindungan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam memutus mata rantai perdagangan orang. Karena itu, PIMPASA tidak sekadar menjalankan fungsi penyuluhan, tetapi hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun literasi keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan lintas negara.

Baca Juga: Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Dugaan Korupsi Penggelapan Keuangan Desa TA 2023 Terbukti Bersalah

"Petugas PIMPASA hadir di tengah masyarakat untuk memberi pencerahan literasi keimigrasian, menjelaskan bahaya TPPO dan TPPM, sekaligus mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tetapi berangkat melalui jalur nonprosedural," ujar Tedy.

Hingga 2026, Kantor Imigrasi Yogyakarta telah membentuk 15 Desa Binaan Imigrasi, dan dalam waktu dekat akan menambah satu desa lagi sehingga total menjadi 16 desa. Seluruh desa tersebut didampingi petugas PIMPASA yang secara aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga berbagai kelompok warga untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam mencegah TPPO dan TPPM.

Menurut Tedy, desa-desa binaan dipilih karena memiliki karakteristik sebagai daerah asal pekerja migran. Melalui pendekatan yang berkelanjutan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang benar, pentingnya memiliki kompetensi dan kemampuan mengenali berbagai modus perekrutan ilegal yang kerap menyasar calon pekerja migran.

Modus yang paling sering ditemukan adalah tawaran pekerjaan bergengsi di hotel, restoran, atau sektor jasa dengan iming-iming penghasilan tinggi.

Baca Juga: Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Namun, ketika tiba di negara tujuan, tidak sedikit korban justru mengalami eksploitasi, dipaksa bekerja di luar perjanjian, kehilangan kebebasan, bahkan menerima perlakuan yang tidak manusiawi.

"Silakan bekerja ke luar negeri, tetapi harus melalui jalur yang benar, memiliki kompetensi, dan diberangkatkan oleh pihak yang resmi. Jangan sampai tergiur janji manis yang akhirnya justru membawa penderitaan bagi diri sendiri dan keluarga," katanya.

Keprihatinan Tedy semakin besar setelah membaca berbagai pemberitaan mengenai ribuan pekerja migran Indonesia nonprosedural yang dipulangkan ke Tanah Air.

Dari berbagai informasi, sekitar 25 ribu PMI nonprosedural telah dipulangkan ke Indonesia, sementara sekitar 600 warga negara Indonesia kembali hanya tinggal nama setelah menjadi korban eksploitasi di luar negeri.

Baca Juga: Early Warning dari Desa! Imigrasi Cirebon Bentuk 39 Desa Binaan Cegah TPPO

"Berita-berita seperti itu sangat memprihatinkan. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban karena kurangnya informasi. Di sinilah Imigrasi hadir memberikan perlindungan sejak dari desa," ujarnya.

Menanam Jagung, Menanam Kesadaran

Yang membedakan pendekatan Imigrasi Yogyakarta adalah cara menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Bukan semata mengandalkan sosialisasi formal di ruang pertemuan, Kantor Imigrasi Yogyakarta menghadirkan pendekatan yang lebih membumi dengan memadukan literasi keimigrasian dan program ketahanan pangan.

Di salah satu Desa Binaan Imigrasi, bersama kelompok tani setempat, Imigrasi Yogyakarta mengembangkan budidaya jagung di lahan seluas sekitar 2,5 hektare. Kantor Imigrasi menyediakan bantuan benih dan pupuk, sedangkan pengelolaannya dilakukan oleh kelompok tani. Hasil panen sepenuhnya dikembalikan untuk dimanfaatkan masyarakat desa.

Baca Juga: Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekdako Tebingtinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO Dan TPPM

Bagi Tedy, sawah dan ladang justru menjadi ruang dialog yang lebih efektif dibandingkan ruang rapat.

"Ketika masyarakat berkumpul dan bekerja bersama di lahan jagung, di situlah petugas PIMPASA menyampaikan literasi keimigrasian, menjelaskan bahaya TPPO dan TPPM, sekaligus mengingatkan warga agar tidak mudah menjadi korban sindikat perdagangan orang. Edukasi berlangsung secara alami, komunikatif, dan lebih mudah diterima masyarakat," jelasnya.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi dari sektor pertanian, tetapi juga mendapatkan pengetahuan yang dapat melindungi diri dan keluarganya dari ancaman kejahatan perdagangan orang.

Model pemberdayaan seperti ini akan terus dikembangkan dan direplikasi di desa-desa binaan lainnya sebagai bentuk sinergi antara penguatan ketahanan pangan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Depok Perkuat Literasi Keimigrasian di SMK, Bentengi Generasi Muda dari Modus Kerja Ilegal ke Luar Negeri

Perlindungan Berlapis

Selain memperkuat edukasi di tingkat desa, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga menerapkan sistem perlindungan berlapis melalui layanan keimigrasian.

Pada tahap penerbitan paspor, petugas melakukan pendalaman terhadap pemohon yang diduga akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Sepanjang 2026, tercatat 93 permohonan paspor ditunda untuk pendalaman lebih lanjut, sementara pada 2025 jumlahnya mencapai lebih dari 100 permohonan. Pengawasan juga diperkuat di pintu keberangkatan internasional melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Yogyakarta International Airport (YIA).

Baca Juga: PIMPASA Goes To School, Edukasi Pelajar Cegah TPPO dan TPPM

Hingga pertengahan 2026, petugas Imigrasi telah menunda keberangkatan 137 warga negara Indonesia yang diduga akan bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Menurut Tedy, langkah tersebut bukanlah bentuk pembatasan hak masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari ancaman perdagangan orang.

"Jangan melihat penundaan ini sebagai penghalang. Justru ini adalah bentuk kepedulian kami agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO dan TPPM. Imigrasi hadir bukan hanya menerbitkan paspor, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang semestinya," tegasnya.

Melalui penguatan Desa Binaan Imigrasi, penempatan PIMPASA sebagai garda terdepan edukasi, inovasi literasi keimigrasian berbasis budidaya jagung, hingga pengawasan berlapis pada pelayanan paspor dan pintu keluar negara, Kantor Imigrasi Yogyakarta menunjukkan bahwa upaya melawan TPPO tidak cukup dilakukan di perbatasan. Perlindungan yang sesungguhnya justru dimulai dari desa.

Baca Juga: Dinas Perindag ESDM Sumut Promosikan Produk UMKM Binaan di PRSU

Editor
: James Pardede

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Sinergi Imigrasi Serang dan BP3MI Banten Luncurkan Kolaborasi MADANI, Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO

Nasional

Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Dugaan Korupsi Penggelapan Keuangan Desa TA 2023 Terbukti Bersalah

Nasional

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Nasional

Early Warning dari Desa! Imigrasi Cirebon Bentuk 39 Desa Binaan Cegah TPPO

Nasional

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekdako Tebingtinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO Dan TPPM

Nasional

Imigrasi Depok Perkuat Literasi Keimigrasian di SMK, Bentengi Generasi Muda dari Modus Kerja Ilegal ke Luar Negeri