MATATELINGA - Pangkal Pinang : Hari kedua lelang serentak se-Kepulauan Bangka Belitung, Rabu, (12/8/2026) di kantor KPKNL Pangkal Pinang untuk 2 (dua) satuan kerja yaitu ; KN Pangkal Pinang dan KN Bangka Tengah. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso,SH.,MH telah membuka secara resmi lelang serentak wilayah Bangka Belitung, Selasa (11/8/2026).
Dalam siaran persnya, disampaikan bahwa di Kejati Kepulauan Bangka Belitung ada 7 (tujuh) satuan kerja yang mengikuti lelang serentak yaitu, KN Bangka Selatan; KN Belitung; KN Pangkal Pinang; KN Bangka Tengah; KN Bangka Barat; KN Bangka; dan KN Belitung Timur.
"Untuk hari ini, Rabu (12/8/2026), dua satuan kerja (KN Pangkal Pinang dan KN Bangka Tengah telah selesai melakukan penawaran," tandas Kajati.
Baca Juga: Gebyar Lelang Serentak Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Nilai Limitnya Mencapai Rp.24,4 Milyar Lebih lanjut Riono menyampaikan, seluruh lelang dari KN Pangkal Pinang 8 lot dan KN Bangka Tengah 2 (dua) lot laku terjual
Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang tercatat penjualan total Rp.3.943.528.000. dari nilai limit Rp.3.741.129.000. mengalami kenaikan 5,41%. Kemudian Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, tercatat penjualan total Rp.184.588.000 dari nilai limit Rp.117.688.000 mengalami kenaikan 56,8%
"Sehingga total PNBP dari lelang serentak hari Selasa - Rabu 11 -12 Agustus 2026, nilai aset barang rampasan negara yang sudah terjual senilai Rp. 7.223.650.000. Untuk hari ketiga, Kamis, 13 Agustus 2026, akan diikuti KN Bangka Barat bersama KN Bangka," tandasnya.
Baca Juga: Ikut Lelang Serentak Tahun 2026, Kejari Mamuju Berhasil Menjual 2 Paket Dengan Nilai Mencapai Rp315 Juta Lebih