MATATELINGA - Tanjung Pinang : Kegiatan lelang serentak se-Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/8/2026), sebagai hari terakhir dilaksanakan di kantor KPKNL Pangkal Pinang untuk satuan kerja Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan akhir penawaran pukul 10:01 WIB.
Kepala Kejaksaan Tinggi
Bangka Belitung Riono Budisantoso bersama jajaran Asisten Pemulihan Aset melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan lelang setentak dari hari pertama sampai hari terakhir.
Pelaksanaan lelang serentak Kejari Belitung Timur, kata Kajati seluruh barang rampasan negara pada kegiatan lelang serentak dari KN Belitung Timur ini memiliki 13 (tiga belas) lot telah laku terjual.
Baca Juga: Lelang Serentak se-Wilayah Kejati Sulbar, Nilai Lelang untuk PNBP Mencapai Rp494,741.000 Kejari
Belitung Timur tercatat melakukan penjualan sebesar Rp.1.174.771.000.- dari Nilai Limit Rp 862.831.000,- terdapat Kenaikan 36,15 %.
"Sehingga, PNBP dari lelang serentak mulai Selasa sampai dengan Jumat , 11 -14 Agustus 2026, yang diikuti 7 Kejaksaan Negeri (KN Bangka Selatan; KN Belitung; KN Pangkal Pinang; KN Bangka Tengah; KN Bangka Barat; KN Bangka; dan KN Belitung Timur) nilai aset barang rampasan negara yang sudah terjual senilai Rp. 28.567.932.000.
Penjualan lelang serentak seluruh satuan kerja se Kejaksaan Tinggi Kepulauan
Bangka Belitung mengalami kenaikan dari nilai limit Rp.24.476.108.000.- Terjadi kenaikan nilai penjualan dengan selisih Rp. 4.091.824.000 atau 16,72%.
Baca Juga: Lelang Hari Ketiga se-Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Nilai Lelang untuk PNBP Selama Tiga Hari Mencapai 27,4 Miliar