MATATELINGA - Mamuju : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Dr. Budi Hartawan Panjaitan, SH, MH pimpin upacara peringatan Hari Lahir Ke- 81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Rabu (2/9/2026) dengan tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Makmur".
Upacara peringatan Hari Lahir
Kejaksaan RI dihadiri seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Negeri Mamuju serta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Barat dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mamuju dengan penuh khidmat dan dilanjuatkan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun secara simbolis kepada pegawai
Kejati Sulbar.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulbar Budi Hartawan Panjaitan membacakan amanat Jaksa Agung RI terkait Refleksi Sejarah: HUT ke-81 Kejaksaan RI yang mengingatkan bahwa Kejaksaan bukan sekadar birokrasi, melainkan simbol kemerdekaan politik dan hukum serta pengawal cita-cita proklamasi.
Baca Juga: Peringati Harlah Kejaksaan RI yang ke-81, Kejari Teluk Bintuni Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Laut Jaksa Agung dalam amanatnya juga menekankan tentang Kepercayaan Publik, dimana penegakan hukum yang berintegritas dan humanis menjadi pilar utama untuk merebut kembali serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Tak hanya soal kepercayaan publik, Jaksa Agung juga meminta seluruh Insan Adhyaksa melandaskan setiap langkah dan kebijakan pada nilai-nilai ketuhanan dan moralitas luhur.
Budi Hartawan Panjaitan membacakan tujuh perintah harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja bagi seluruh jajaran pegawai Kejaksaan. Tujuh perintah tersebut adalah :1. Nilai Ketuhanan: Terapkan nilai ketuhanan dalam tugas dan keputusan.2. Marwah Institusi: Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai penegak hukum yang adil.3. Dukungan Asta Cita: Dukung Asta Cita dan program prioritas Presiden demi Indonesia berdaulat dan makmur.4. Hati Nurani: Gunakan hati nurani secara profesional dengan menjunjung kebenaran.5. Sinergi dan Kolaborasi: Wujudkan kolaborasi produktif antarkementerian dan pemangku kepentingan.6. Pola Hidup Sederhana: Junjung kesederhanaan sebagai cerminan integritas insan Adhyaksa7. Peka Terhadap Dinamika: Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan hukum.
Perlu diketahui, bahwa penetapan Hari Lahir Kejaksaan didasarkan pada catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, telah dilantik oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945. Atas dasar pertimbangan historis tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 menetapkan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI, sebagai momentum untuk mengenang sejarah panjang dan perjalanan Kejaksaan dalam mengawal penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.
Baca Juga: Sambut Harlah Kejaksaan RI yang ke-81, Kejati Sulbar Gelar Pekan Olahraga Perkuat Soliditas