JAKARTA - Matatelinga, Sosok mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, dinilai sangat kontroversial untuk dijadikan bagian resmi dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.“Jokowi memang punya hak prerogatif, tapi rekam jejak Hendro terlalu kontroversial,” kata mantan Ketua Kontras Usman Hamid, Selasa (6/1/2015).Lihat saja reaksi ribuan warga pemakai internet, media sosial, dan petisi online yang menolak Hendro sejak menjadi penasihat pemilu Jokowi, apalagi jika diangkat sebagai penasihat presiden.“Kecuali posisinya yang menjadi komisaris perusahaan, publik sadar akan buruknya rekam jejak hendro sebagai pejabat publik,” tuturnya.“Misalnya, selama memimpin BIN, reformasi intelijen malah mundur bahkan banyak terjadi kasus hukum dan HAM yang melibatkan institusi BIN, dari mulai percetakan uang palsu, penanganan terorisme di luar hukum, sampai pembunuhan aktivis HAM Munir. Belum lagi jika melihat tuntutan korban peristiwa Talangsari 1989 yang hingga kini bergantung pada keputusan Jokowi sebagai presiden untuk mendirikan pengadilan ad hoc HAM,” lanjutnya.Pria yang pernah menjabat sekretaris Tim Pencari Fakta kasus almarhum Munir itu menilai, Jokowi telah memiliki waktu yang cukup untuk membaca laporan-laporan resmi terkait rekam jejaknya.“Jadi keputusan akhir Jokowi atas Hendro akan kian menunjukkan apakah Jokowi melangkah berdasarkan dasar konstitusional, legal, dan institusional,” tutupnya.(Fit/Okc)