MATATELINGA,Jakarta: Saat sidak berlangsung, tim Ombudsman sempatdihalangi-halangi oleh petugas lapas agar tidak melakukan penelusuran lebihdalam."Nahdi rumah-rumah sebelumnya kami bisa lihat tapi di rumah yang satu itu yang adamobil kami tidak dibenarkan untuk masuk, dan itu yang terjadi dorong-doronganpagar dan juga badan ya di antara seluruh jajaran Ombudsman dengan pihaklapas," ujar Syafrida dalam konferensi persnya, Kamis (24/9/2026).
Diamenduga terdapat komersialisasi fasilitas mewah di
Lapas Kelas II Cibinong. Sebab salah satu penghuni mengaku dipungut biayaketika meninggali rumah tersebut.
"Kemudianberkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kamilakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayarsejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan,"ucap Syafrida.
Baca Juga: 17 Desa di Deli Serdang Jadi Desa Binaan Imigrasi Ditambahkan, anggota ombudsman Fikri Yasin pihak telahmendokumentasikan beberapa hunian yang garasinya terparkir mobil mewah. Sebabbaginya sangat janggal jika narapidana memiliki fasilitas mobil ketika sedangmenjalani masa tahanan.
"Sayatambahkan misalnya kelengkapan yang dikatakan Ibu Ida tadi, misalnya di dalamklaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudianbanyak mobil yang lain, yang menurut kita kalau memang itu untuk napi, napiyang biasa rasanya kan nggak mungkin di tempat ini," kata Fikri.
"Ada yang masing-masing rumahitu ada garasinya juga cukup dengan mobil satu. Ada yang ada yang terbuka gitu,ada yang tertutup," sambungnya.
Namun,pihaknya tidak ingin gegabah menyimpulkan bahwa mobil-mobil tersebut merupakanmilik narapidana. Sebab, kendaraan dapat dengan mudah dipindahkan sehinggakepemilikannya masih perlu ditelusuri lebih lanjut, demikian dilansir Okezone.
Baca Juga: Terindikasi TPPO, Imigrasi Sulut Tunda Keberangkatan 500 WNI Ombudsman RI mendadak jadisorotan publik karena aksi beraninya membongkar 'klaster mewah' yang didugadihuni narapidana di
Lapas Kelas II Cibinong, Jawa Barat.
Tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kluster yang bentukbangunan pada bagian depannya berbeda-beda, layaknya perumahan diperkotaan.
AnggotaOmbudsman RI, Syafrida R. Rasahan menjelaskan bahwa sidak ke Lapas Cibinong itudilaksanakan pada Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Tiga WNA diduga Terlibat Prostitusi Daring, Imigrasi Denpasar Bertindak