MATATELINGA,Jakarta : 'Penggerebekan' Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilakukan Ombudsman RI, menyisakan pro kontra di tengah masyarakat. Di saat lembaga itu merasa sukses melakukan tugasnya, namun sisi lain banyak pandangan negatif terhadap tindak tanduk para komisionernya yang seolah berlinduk di bawah kata sidak (inspeksi mendadak).
Tokoh masyarakat Rajamin Sirait secara tegas juga mengatakan bahwa
Ombudsman RI _offside_ dalam kasus Lapas Kelas IIA Cibinong. Karena apa yang dilakukan sudah melampaui tupoksinya.
"Fungsi Ombudsman itu kan pelayanan publik, seluruh kerjanya berdasarkan pengaduan masyarakat, ditelaah dibicarakan dulu dengan pihak yang berwenang, ada dugaan yang menjadi temuan mereka, bukan seolah memposisikan dirinya sebagai polisi, jaksa bahkan seperti hakim yang seenaknya memvonis bahwa setiap temuan mereka sesuai fakta. Ini yang saya sebut _offside_," tegasnya di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Baca Juga: Laba Bersih BTN Konsolidasi Tumbuh 35,89%, Kredit dan Pembiayaan yang Tembus Rp431 Triliun