Kejari Sungai Penuh Kembalikan 11 Kendaraan Dinas Senilai Rp1,54 Miliar

Admin - Senin, 05 Oktober 2026 15:45 WIB
Matatelinga/Istimewa
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil membantu Pemerintah Kota Sungai Penuh mengamankan dan mengembalikan 11 unit kendaraan dinas dengan total nilai perolehan Rp1.544.939.140,-.