MATATELINGA, Jakarta :Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Anti Judi Anti Narkoba (DPP AJUDAN), Shandy Hutapea, S.H., meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., merealisasikan pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh anggota Polri.
Permintaan tersebut disampaikannya Sabtu ( 24/10/2026) sebagai bentuk dorongan agar komitmen pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat, tetapi juga disertai pengawasan internal yang konsisten di lingkungan kepolisian.
Baca Juga: Polres Simalungun Gelar Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba", Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa Dalam pernyataan sikapnya, Shandy menyebut usulan tes
urine tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Ka
polri terdahulu, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai bagian dari komitmen Program 100 Hari Pemberantasan Narkoba.