MATATELINGA - Cirebon : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Hingga November 2026, sebanyak 42 desa telah terbentuk Desa Binaan Imigrasi (DBI). Keberadaan desa binaan ini menjadi kekuatan strategis dalam membangun Early Warning System atau sistem peringatan dini berbasis partisipasi masyarakat untuk mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian dan cegah dini TPPO dan TPPM.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor
Imigrasi Kelas I TPI
Cirebon, Deny Haryadi, menjelaskan bahwa
PIMPASA merupakan pendekatan strategis untuk mendekatkan fungsi pengawasan dan edukasi keimigrasian hingga ke tingkat desa.
Menurut Deny, petugas PIMPASA tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan formal, tetapi juga aktif turun ke lapangan, bersosialisasi, membangun komunikasi dan mengedukasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kepala desa dan warga dilibatkan secara aktif untuk membantu menyampaikan informasi terkait berbagai persoalan keimigrasian.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Belawan Raih 2 Penghargaan Desa Binaan "Melalui desa binaan ini, kepala desa dan masyarakat ikut terlibat aktif memberikan informasi kepada petugas imigrasi. Informasi sekecil apapun yang diperoleh dari masyarakat akan kami tindak lanjuti," ujar Deny.
Keterlibatan masyarakat tersebut terbukti memberikan hasil nyata. Salahsatunya ketika petugas Imigrasi Cirebon memperoleh informasi mengenai seorang warga negara Malaysia yang telah melewati batas izin tinggal atau overstay di wilayah Kuningan.
Informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kepolisian setempat. Warga negara asing itu berhasil diamankan dan selanjutnya dideportasi ke Malaysia pada 30 Oktober 2026.Kasus tersebut menjadi gambaran konkret bagaimana masyarakat dapat berperan sebagai sumber informasi awal dalam sistem deteksi dini keimigrasian. Dengan kedekatan masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya, potensi pelanggaran dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti oleh petugas.
Deny menegaskan, ruang lingkup edukasi PIMPASA juga tidak terbatas pada pengawasan orang asing. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur pembuatan paspor, ketentuan perjalanan ke luar negeri dan berbagai potensi risiko yang perlu diwaspadai, termasuk indikasi sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Baca Juga: Imigrasi Belawan Hadiri Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine, Deklarasikan Perang terhadap Narkoba Selain itu, masyarakat didorong berpartisipasi dalam pengawasan keberadaan orang asing melalui APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing). Melalui mekanisme pelaporan ini, informasi mengenai keberadaan warga negara asing di lingkungan masyarakat dapat segera disampaikan kepada petugas imigrasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dengan demikian, PIMPASA membangun pola pengawasan dua arah. Imigrasi hadir memberikan literasi, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat, sementara masyarakat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi serta membantu mendeteksi potensi permasalahan keimigrasian.
Keberadaan 42 desa binaan menjadi modal penting bagi Kantor
Imigrasi Kelas I TPI
Cirebon dalam memperluas jangkauan pengawasan.
PIMPASA tidak sekadar menjadi perpanjangan tangan imigrasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan keimigrasian membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Early Warning System keimigrasian diharapkan semakin efektif, responsif, dan menjangkau hingga lapisan masyarakat paling bawah.
Baca Juga: Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajaguguk Hadiri Kepengurus DPW Pendawa Sumut Inilah wujud nyata semangat "
Imigrasi untuk Rakyat".
Imigrasi tidak hanya hadir di kantor pelayanan maupun pintu-pintu perlintasan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, menjangkau desa-desa, membangun kepedulian dan menjadikan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Baca Juga: Imigrasi Kelas II TPI Belawan Satker Peringkat Terbaik Implementasi Full CMS