JAKARTA - Matatelinga, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaedi Mahesa, menegaskan Komjen Pol Budi Gunawan tidak cacat hukum dan layak untuk menjadi Kapolri.Kendati, saat ini Budi sudah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di KPK."Di mana cacat hukumnya? Seorang tersangka itu belum cacat hukum. Ini bicara tentang kepastian hukum," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).Desmond justru mempertanyakan, jika penetapan seorang tersangka dikatakan cacat hukum, mengapa dulu pimpinan KPK, seperti Chandra Hamzah dan Samad Bibit Rianto, yang tersangkut kasus hukum, tidak mundur."Pimpinan KPK tersangka enggak mundur kok, kenapa Bibit-Chandra tidak mundur," tuturnya.(Fit/Okc)