Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hukuman Mati Tak Sesuai Dengan Karakter Bangsa Indonesia
Hukuman Mati

Hukuman Mati Tak Sesuai Dengan Karakter Bangsa Indonesia

Admin - Jumat, 16 Januari 2015 08:50 WIB
google
Ilustrasi
JAKARTA - Matatelinga, Hukuman mati yang diterapkan di negara ini seakan tidak ada habisnya menuai kontroversi. Di satu sisi, hukuman mati diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan, namun di sisi lain dianggap telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengaku dirinya tidak setuju adanya pelaksanaan hukuman mati terhadap penjahat narkoba yang akan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir pekan ini.

"Hukuman mati itu bukan cara yang efektif untuk menekan kejahatan narkoba, cara ini juga tidak akan memberikan efek jera baik itu bagi para pelaku maupun korban-korbannya," jelas Benny, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Menurutnya, hukuman mati tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang religius dan berlandaskan Pancasila. Hukuman mati, lanjut Benny juga melanggar HAM bagi seseorang untuk mendapatkan hak hidupnya.

"Hukuman mati jelas melanggar hak-hak atas perikemanusiaan bagi seseorang untuk menikmati hidupnya," ungkap Benny.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menilai masih ada cara lain yang lebih manusiawi bagi negara untuk memberi efek jera selain hukuman mati. Hukuman seumur hidup, menurut Benny merupakan cara yang efektif untuk memberikan efek jera ketimbang hukuman mati. Cara ini juga sesuai dengan falsafah Indonesia yaitu Pancasila.

"Contohnya yaitu hukuman seumur hidup, lebih pantas itu ketimbang hukuman mati," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memastikan akan mengeksekusi enam orang terpidana mati pada 18 Januari 2015 di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka terdiri dari empat pria dan dua perempuan.

Lima napi akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan satu orang lainnya akan ditembak di Boyolali, Jateng.

Enam orang tersebut seluruhnya merupakan terpidana yang tersangkut kasus narkoba. Mereka yakni, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, Ang Kim Soe, Rani Andriani alias Mellisa Aprilia, dan Tran Thi Bich Hanh.

(Fit/Okc)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Nasional

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Nasional

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Nasional

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?