JAKARTA - Matatelinga, Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy, menilai pencopotan Komisaris Jenderal Suhardi Alius dari posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri merupakan sesuatu yang wajar untuk penyegaran struktur kepolisian. Suhardi kini dipindah ke Lemhanas."Saya rasa itu hal yang biasa dalam sebuah tata organisasi, termasuk di kelembagaan Polri," kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (16/1/2015).Pergeseran posisi tersebut, lanjut Al Habsy, sudah menjadi keharusan agar ada penyegaran di dalam struktur organisasi Polri. Untuk itulah, tidak perlu ada spekulasi negatif di masyarakat."Tak perlu ada spekulasi atas penugasan Pak Suhardi di Lemhanas. Saya rasa beliau sebagai seorang prajurit akan selalu siap ditugaskan dimanapun," tegas politikus asal PKS itu.Diketahui, Suhardi membenarkan bahwa dirinya sudah dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri. Suhardi mengatakan, mutasi sepihak oleh Jokowi itu bagian dari fitnah yang dilayangkan kepada dirinya, lantaran pekerjaannya yang selalu berhubungan dengan KPK dan PPATK."Saya difitnah," kata Suhardi saat dikonfirmasi.(Fit/Okc)