CILACAP - Matatelinga, Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya menyebut usai dieksekusi dan dipastikan tak lagi bernyawa, jasad Namaona Denis (45) Warga Negara Malawi akan dikuburkan di Nusakambangan."Dimakamkan di dalam Nusa Kambangan," kata Ulung di Dermaga Wijayapura, usai mengikuti proses eksekusi di pulau Nusa Kambangan, Minggu (18/1/2015).Sedangkan jasad Rani Andriani alias Melisa Aprillia (38) WNI, akan diserahkan keluarganya dan dibawa ke Cianjur. Adapun jasad Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38) akan dibawa ke Jakarta ke Rumah Sakit Pelni."Karena kalau dari Kedubes Nigeria di sana," jelas Ulung.Dia memastikan, proses eksekusi berjalan lancar sesuai dengan rencana. Meski demikian dirinya enggan menjelaskan secara rinci proses eksekusi ke lima terpidana di Nusakambangan tersebut.Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut lima terpidana mati yang ada di Nusa Kambangan dieksekusi pukul 00.30 wib dan dipastikan meninggal pukul 00.40 wib.Kelimanya yakni Namaona Denis (45), Marco Archer Cardoso Moreira (53), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance (62), Rani Andriani alias Melisa Aprillia (38). Seperti dikutip dari laman okezone, Minggu (18/01/2015)(Fit)