Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapolda Jawa Tengah Pecat Secara Tidak Hormat 6 Polisi
Pelanggaran Hukum

Kapolda Jawa Tengah Pecat Secara Tidak Hormat 6 Polisi

Admin - Senin, 19 Januari 2015 10:39 WIB
google
Ilustrasi
SEMARANG - Matatelinga, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Nur Ali memberhentikan dengan tidak hormat enam polisi yang terbukti melanggar aturan karena terlibat penyalahgunaan narkotika serta meninggalkan tugas tanpa izin.

Tiga polisi anggota Polda Jateng diberhentikan oleh Kapolda Irjen Pol Nur Ali secara simbolis pada upacara di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (19/1/2015).

Kemudian, Tiga polisi lainnya diberhentikan secara langsung pada upacara di kesatuan masing-masing di tiga polres.

Personel Polda Jateng yang dipecat itu yakni Briptu Andang Nofrianto dan Briptu Denny Rico Sigit Yonanta. Keduanya merupakan anggota Brimob yang melakukan desersi atau meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut tanpa izin.

Seorang lagi, Aiptu Joko Santoso, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Adapun polisi dari tiga polres yang diberhentikan di masing-masing kesatuannya yaitu Briptu Kustiyono (anggota Polres Jepara) dan Bripka Agung Pujo Setiyanto (anggota Polres Salatiga) yang dipecat karena kasus narkotika.

Lalu ada Aiptu Pudjo Suparwoko, anggota Polresta Surakarta, yang dipecat karena melakukan desersi.

Kapolda menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu-ragu memecat anggota polisi yang melakukan penyimpangan. "Surat keputusan pemberhentian ini ditujukan kepada anggota yang tidak pantas menjadi polisi karena melanggar disiplin," katanya.

Menurut dia, pemecatan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar pada 2015 para anggota polisi bisa lebih baik. Pada upacara pemecatan saat upacara di Markas Polda Jawa Tengah, Senin 19 Januari 2015, ketiga polisi yang diberhentikan tidak hadir.

Menurut kapolda, yang bersangkutan tidak pernah lagi masuk bekerja, bahkan harus disidang secara in absentia. Demikian seperti dilansir okezone.com

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Nasional

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Nasional

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Nasional

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Nasional

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Nasional

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU