JAKARTA - Matatelinga, Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, mengatakan komitmen politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari gangguan Polri lebih penting ketimbang wacana pemberian hak imunitas."Sebenarnya bukan hak imunitas, tapi komitmen politik Presiden untuk menjaga KPK dari tindakan yang tidak kita inginkan dari kepolisian," ungkap Erwin, Senin (26/1/2015).Dia tidak sepakat jika lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs mendapat hak imunitas atau kekebalan hukum. "Saya termasuk orang yang tidak sepakat jika ada hak imunitas, atau semacam kekebalan yang istemewa," tegasnya.Menurut dia, jika ada kesalahan yang dilakukan Pimpinan KPK, sudah ada mekanisme untuk menyelesaikannya, yakni melalui komite etik. "Saya pikir siapa pun yang ada di KPK tidak akan lari dari proses tersebut," sambungnya.Erwin masih melihat, belum ada komitmen yang jelas dari Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi dalam pidato terakhir menyikapi konflik KPK dan Polri dengan memanggil para tokoh dan pengamat di bidang hukum dan kepolisian di Istana Negara, kemarin malam."Presiden Jokowi masih normatif, seakan-akan melihat serangan ke KPK bukanlah hal yang terlalu serius. Seharusnya, dia menyatakan bahwa akan mengajukan Kapolri baru dan menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap KPK," paparnya.Presiden Jokowi, lanjut Erwin, belum memandang ketegangan KPK dan Polri sebagai prioritas yang harus segera diselesaikan. "Hukum, baginya (Jokowi) hanya sub-ordinasi dari politik. Makanya dia membiarkan saja konflik yang terjadi terselesaikan secara natural," tuturnya.Demikian dilansir okezone.com, Senin (26/1/2015)(Fit)