JAKARTA - Matatelinga, Duka sedang dialami dunia pemberantasan korupsi Indonesia. KPK yang selalu dibanggakan membekuk koruptor kini terancam tak lagi bisa bergerak. Seluruh pimpinan KPK dipolisikan."Bisa ditebak koruptor yang akan gembira atas situasi ini," jelas Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (27/3/2015).Menurut Johan, dirinya hanya berbicara fakta, jika pimpinan KPK dan pejabat KPK dengan mudah dijadikan tersangka karea laporan masyarakat maka KPK akan lumpuh karena mereka secara undang-undang harus diberhentikan sementara. "Sedang proses hukum kita tahu semua memakan waktu yang lama. Jangan lagi bicara tidak ada bermaksud melemahkan KPK apalagi bicara bicara mendukung KPK. Karena sesungguhnya yang terjadi adalah KPK lumpuh," urai dia."Dan ratusan perkara akan terbengkalai, penanganannya," tutup dia. Seperti dikutip dari laman detik.com, Selasa (27/1/2015)(Fit)