JAKARTA - Matatelinga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha menggali keterangan dari para saksi untuk tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, terkait dugaan gratifikasi saat menjabat Kabiro Binkar Deputi SDM Mabes Polri.Kali ini, penyidik KPK memanggil Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol, Brigjen Pol Budi Hartono Untung; salah satu anggota Polri, Triyono; serta Liliek Hartati dari pihak swasta sebagai saksi untuk Komjen BG."Iya, mereka bertiga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka BG," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).Untuk diketahui, Brigjen Pol Budi Hartono Untung merupakan mantan Kapolda Bangka Belitung yang dimutasi oleh Jenderal Sutarman menjadi Widyaiswara Madya Sespim Polri.Ketiga saksi hari ini diperiksa untuk Komjen Budi Gunawan merupakan kali pertama dipanggil. Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi lainnya untuk diperiksa, namun banyak saksi yang mangkir dari panggilan.Seperti diketahui, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006 pada 13 Januari 2015.Calon Kapolri tunggal itu, disangka melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 atau sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana. seperti dilansir laman okezone.com, Rabu (28/1/2015)(Fit)