JAKARTA - Matatelinga, Bukti baru diungkap oleh Ketua Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Mardjono Siswosuwarno.Ia mengatakan, saat insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501, pilot tidak mengemudikan pesawat buatan Prancis tersebut.Data yang diunduh dari black box atau kotak hitam diungkapkan bahwa saat kejadian tersebut pesawat dikemudikan oleh Kopilot Remi Emmanuel Plesel.Sebab, seharusnya kopilot duduk di sebelah kiri, namun ia justru menempati kursi dari pilot Kapten Irianto yang ada di sebelah kanan."Saat itu dialah yang membawa pesawat AirAsia QZ 8501," ujarnya di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).KNKT juga menganggap wajar jika kopilot mengemudikan Pesawat AirAsia QZ 8501 tersebut. Sebab, diungkapkannya dalam Undang-Undang (UU) Penerbangan hal tersebut diperbolehkan."Tidak kenapa-kenapa karena itu dibolehkan undang-undang," ungkapnya. Dilansir laman okezone.com, Kamis (29/1/2015)(Fit)