JAKARTA - Matatelinga, Kuasa Hukum Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG), Fredrich Yunadi, memastikan akan memberi kejutan saat sidang praperadilan kliennya digelar. Kejutan itu berupa saksi dari pihaknya yang didatangkan dari KPK."Saksi dari KPK itu ada penyidik dan mantan penyidik yang akan membeberkan adanya praktik yang tidak dibenarkan dalam penanganan kasus korupsi di KPK. Itu kejutan kita," tuturnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2014).Dia optimis kehadiran saksi dari KPK akan mengungkap fakta sebenarnya dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Bahkan dia mengklaim, ada pihak yang bermain di kasus tersebut."Penyidik akan mengungkap bahwa permainannya dia (oknum di KPK) itu dalam penetapan tersangka tergantung suka-suka mereka," ungkapnya.Namun, ia enggan menyebut siapa saja saksi yang akan dihadirkan. "Banyak sekali, saya tidak mau sebut satu persatu, banyak deh pokoknya. Tentu nya kami akan buktikan. Nanti ikuti saja persidangannya," terangnya.Dia juga memastikan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang praperadilan tersebut. "Kami persiapan sudah biasa, tidak ada persiapan apa-apa. Tidak ada persiapan khusus," jelasnya. Dilansir laman okezone.com, Sabtu (31/1/2015)(Fit)