JAKARTA - Matatelinga, Sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Selatan hingga kini belum juga dimulai.Hal itu dikatakan oleh Kepala Humas PN Jakarta Selatan, I Made Sutrisna. Menurutnya, sidang akan digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Sarpin Rizaldi SH. Sidang ini dilakukan karena laporan perkara nomor 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan."Pak Hakimnya ada di dalam gedung, saya juga kurang tahu kenapa sidangnya belum dimulai," ujar seorang karyawan PN Jaksel yang enggan menyebutkan namanya, di lokasi, Senin (2/2/2015).Kata dia, jika sidang ini tidak dilangsungkan kemungkinan akan ditunda Selasa, 3 Februari besok. "Bisa ditunda, sidang Praperadilan kan waktu seminggu setiap hari," tutupnya.Hingga saat ini, ratusan organisasi masyarakat (ormas) dan LSM menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung PN Jakarta Selatan maupun di luar Jalan Ampera Raya. Begitupun dengan pihak kepolisian masih tetap menjelankan pengamanan.Seperti diberitakan, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan nama mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.Budi lalu melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Dilansir laman okezone.com(Fit)