JAKARTA - Matatelinga, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly meminta agar mantan polisi Labora Sitorus menyerahkan diri kepada aparat hukum. Jika tidak, aparat penegak hukum tidak segan menjemput paksa jika Labora tak juga berinisiatif menjalani eksekusi."Dia (Labora) harus kooperatif. Daripada dilakukan panggilan paksa. Bagaimana pun tidak bisa dihindari, ini hukum. Jadi kami minta Labora menyerahkan diri untuk lebih baik," ujar Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dilansir laman merdeka.com, Jumat (6/2/2015).Dia menegaskan, surat yang dikeluarkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) tidak sah. Sebab, surat ini diterbitkan untuk memenuhi permintaan Labora yang ingin diperiksa secara medis karena memiliki masalah dengan kesehatannya."Selama ini dia berobat sakit, dan betul ada surat doktor AL menyatakan dia sakit. Dia keluar tapi tidak kembali lagi. Jadi saat dikeluarkan surat bebas demi hukum itu dia di luar (Lapas) bukan di dalam, jadi waktu di luar tidak menjelaskan masa tahanannya, ini tidak benar juga," ungkapnya.Agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, Laoly kembali menyarankan Labora menyerahkan diri atau kepolisian dan kejaksaan bertindak tegas."Dengan menyesal harus dengan paksa untuk serahkan diri. Ini kan urusan sudah di kapolda dan jaksa, eksekusi ada di kakanwil dan kadinpas kami. Tapi kami imbau untuk serahkan diri aja," tutupnya.(Fit)