JAKARTA - Matatelinga, Para awak media di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat kaleng. Tidak jelas siapa dan dari mana pengirimnya, namun surat itu berisi soal sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang masih digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam surat itu mengatakan bahwa Budi Gunawan sudah dipastikan memenangkan sidang praperadilan karena sudah dibantu dari belakang oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.Berikut isi surat tersebut:KepadaPara Wartawan di Kantor KPKKami baru saja mendapat informasi dari family kami di Jakarta, bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan ternyata sudah disetting oleh Bapak Tedjo, Hasto dan Yasonna Laoly. Dan hasilnya dimenangkan oleh Budi Gunawan. Tolong berita rahasia ini disebarluaskan.Terima kasihDemikian dilansir laman merdeka.com, Rabu (11/02/2015)(Fit)