Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Keptusan BG Jadi Kapolri di tangan Presiden Joko Widodo
Tim 9 Matatelinga.com

Keptusan BG Jadi Kapolri di tangan Presiden Joko Widodo

Admin - Selasa, 17 Februari 2015 07:11 WIB
google
ilustrasi
JAKARTA - Matatelinga,  Hingga saat ini belum ada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai status BG sebagai calon Kapolri tunggal. Hakim tunggal praperadilan, Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Komjen Pol Gunawan (BG) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening gendut.  Anggota Tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie, mengatakan, dari hasil putusan praperadilan memang ada gelagat Presiden Jokowi akan melantik mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini menjadi Kapolri. “Ya kalau melihat gelagatnya akan dilantik tuh (Komjen BG),” tuturnya dilansir  Okezone, Senin (16/2/2015).Menurut Jimly, sebaiknya semua pihak menunggu dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk memutuskan nasib BG. Mengingat semua saran sudah disampaikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menuntaskan persoalan tersebut.“Kita serahkan kepada kearifan Presiden, tentu sudah mendapat pertimbangannya banyak (soal pelantikan),” ujarnya.Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan, Tim Sembilan sebelumnya juga sudah memberikan masukan terkait polemik Kapolri. Adapun masukan diberikan adalah BG tidak dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri.“Kita kan sudah beri masukan, dan masukannya itu sudah mempertimbangakan kemungkinan praperadilan menang atau kalah. Yang kita anggap paling tepat, BG tidak dilantik lalu ajukan calon baru dan yang paling relevan BG mundur, sehingga selesai dengan elegan,” jelasnya.Menurut dia, tidak ideal kalau mantan Kapolda Bali itu tetap dilantik oleh Presiden Jokowi, tetapi akhirnya keputusan akhir yang akan dikeluarkan tetap harus dihormati.“Secara pribadi tidak ideal kalau (BG) dilantik. Tapi akhirnya keputusan Presiden kita hormatilah. Tugas kami Tim Sembilan sudah selesai, tinggal Presiden yang putuskan,” tandasnya.Presiden hingga Selasa 17 Februari 2015 pagi belum menyampaikan pandangannya atas hasil putusan praperadilan BG. Padahal, dirinya sempat menyatakan, akan mengeluarkan keputusan atas polemik Kapolri usai sidang praperadilan.Di sisi lain, beredar kabar kalau Presiden Jokowi akan melantik Kepala Lembaga Pendidikan Mabes Polri (Kalemdikpol) itu sebagai Kapolri hari ini.(Mt/Okz)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Nasional

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Nasional

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Nasional

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Nasional

Pengunjung dan Pasien RS Royal Prima Berhamburan Keluar

Nasional

Ratusan Pengunjung Perbelanjaan dan Mall di Kota Medan Terbirit Birit