JAKARTA - Matatelinga, Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhiddin M Said mendesak Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan untuk memberikan sanksi ke maskapai Lion Air yang menelantarkan penumpangnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.Menurutnya, dalam Undang-Undang Penerbangan tercantum tegas untuk memberikan sanksi kepada maskapai yang telah menganggu layanan publik."Saya sudah dapat informasi itu. Di Undang-Undang Penerbangan sudah diatur, itu ada sanksi untuk maskapai. Kita minta Menteri Perhubungan laksanakan aturan itu, itu semua jelas," kata dia saat dihubungi, Jumat (20/2/2015).Politikus Partai Golkar ini, meminta agar Kemenhub berani mengambil sikap untuk menerapkan peraturan itu kepada maskapai milik Rusdi Kirana yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini."Kita minta keberanian Kemenhub menerapkan aturan itu, kita Komisi V mendesak agar Menhub (Ignasius Jonan) melakukan langkah-langkah terkait dengan pelayan publik (merugikan masyarakat)," tuturnya.Namun, Muhiddin mengaku tidak ada wewenang bagi dewan untuk langsung menindak maskapai Lion Air. Sebab, wewenang sepenuhnya berada di tangan Kementerian Perhubungan."Kami tidak bisa langsung ke Airlines, kami ke Kemenhub dulu selaku regulator. Jadi kami minta tanggung jawab Kemenhub, otoritas bandara kan orang perhubungan, jadi harus ada langkah-langkah yang diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.Seperti diketahui, ribuan calon penumpang terlantar di beberapa bandara tanah air akibat pesawat Lion Air delay. Bahkan ada yang lebih dari 20 jam belum ada kepastian apakah mereka akan terbang atau tidak dengan maskapai milik Rusdi Kirana itu.Head of Corporate Secretary Lion Group, Capt Dwiyanto Ambarhidayat, berdalih, delay berjam-jam tersebut disebabkan oleh adanya tiga pesawat Lion Air yang terkena Foreign Object Damage (FOD), yakni satu di Semarang dan dua di Jakarta pada Rabu, 18 Februari lalu.FOD merupakan istilah yang biasa digunakan dalam dunia aviasi yang mewakili baik kerusakan pada pesawat akibat benda asing maupun sebab lainnya.“Ada tiga pesawat kami yang kena Foreign Object Damage pada Rabu pagi dan hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion menjadi terganggu. Terlebih lagi rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru imlek," katanya. Demikian dilansir laman okezone.com, Jumat (20/2/2015)(Fit)