JAKARTA - Matatelinga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi adanya upaya praperadilan dari tersangka korupsi. Hal itu diutarakan Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, menyusul adanya beberapa tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan.Namun Johan enggan membeberkan lebih jauh strategi apa yang sudah disiapkan lembaga antirasuah tersebut."Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai, karena strategi itu nanti dibaca oleh para tersangka yang mengajukan pra peradilan," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/3/2015).Johan menyatakan saat ini KPK akan kembali ke komitmennya untuk menyelesaikan semua kasus yang sempat terabaikan."Kami akan bekerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena ada nya hiruk pikuk," tegasnya.Menurut dia, saat ini ada beberapa faktor yang menyebabkan KPK sedikit lamban dalam penanganan kasus. Meski demikian, Johan menegaskan pemberantasan korupsi tidak akan berhenti."Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," pungkasnya. Demikian dilansir laman merdeka.com, Senin (9/3/2015)(Fit)