JAKARTA - Matatelinga, Berbagai surat kabar di Australia memberitakan negeri kangguru tersebut mengancam akan membeberkan penyadapan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pemilihan presiden (pilpres) 2014 lalu.Disinyalir, ancaman tersebut agar pemerintah Indonesia tidak mengeksekusi mati dua warga Australia yang terlibat kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.Menanggapi hal tersebut, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ahmad Hasyim Muzadi, menantang balik pihak Australia untuk memeberkan bukti penyadapan tersebut."Sudah bongkar saja (penyadapan itu), suruh bongkar saja biar jelas apa yang disadap itu," ujar Hasyim di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Seperti dilansir laman okezone.com, Rabu (11/3/2015).Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan, jika benar Australia melakukan penyadapan terhadap Jokowi, maka Australia telah melanggar hukum internasional. "Dikiranya menyadap itu boleh di negara internasional," tegasnya.Sekadar informasi, baru-baru ini media Australia mengungkapkan ancaman pemerintahannya yang akan membeberkan hasil penyadapan terhadap Presiden Jokowi oleh badan intelijen mereka.Pemerintah Australia mengaku siap membongkar hasil penyadapan terhadap Presiden Jokowi khususnya penyadapan pada masa-masa pilpres lalu.(Fit)