JAKARTA - Matatelinga, Banyaknya Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat antara institusi sipil (swasta) maupun pemerintah dan TNI, memunculkan anggapan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ruang yang terbuka bagi TNI.Sebab itu, Direktur Program Imparsial, Al Araf, menilai, TNI harus kembali ke tugas aslinya yakni sebagai pasukan pengawal teritori serta prajurit siap tempur di medan perang."Banyaknya Mou ini mengarah pada penguatan militerisme kembali," jelas Araf di Jakarta.Araf lantas mempertanyakan MoU antara TNI dan Menteri Perhubungan misalnya, dimana disebutkan bahwa militer akan mengawal objek-objek vital. "Itu kan tugas kepolisian, kok malah TNI MoU," imbuhnya.Menurut Araf, MoU tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Selain itu, legal standing dari MoU itu sendiri dapat dikatakan lemah, dan terkahir, militer akan kembali menempati ruang-ruang publik."Itu bertentangan dengan UU, legal standingnya juga lemah," pungkasnya.Sebagaimana diketahui, hingga hari ini, TNI telah melakukan 21 MoU, baik dengan instansi pemerintah maupun swasta. Demikian dilansir laman okezone.com, Jumat (13/3/2015)(Fit)