JAKARTA - Matatelinga, Partai Golkar hasil Munas Bali telah membeberkan fakta-fakta tentang dugaan pemalsuan surat mandat yang menjadi dasar pelaksanaan Munas Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri.Sekretaris Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, menyatakan ada 43 surat mandat untuk menghadiri Munas Ancol yang tanda tangannya diduga palsu. Contohnya adalah surat mandat dari Aceh."Selain itu, ada 104 surat mandat yang kop suratnya diduga tidak sesuai dengan aslinya. Untuk kasus ini, contohnya adalah surat mandat dari Nabire," ungkap Bambang.Tidak hanya itu, lanjut Bambang, ditemukan juga fakta tentang 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu, dengan contoh kasus surat mandat dari Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, 40 surat mandat diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat. Contohnya Gayolues dan Nagan Raya."Seluruhnya ada 133 surat mandat yang bermasalah. Perbandingan surat mandat yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Munas Bali dan Munas Ancol pun sangat jelas menggambarkan siapa legitimate dan siapa yang minus legitimasi," paparnya.Menurutnya, pelaksanaan Munas Bali diperkuat oleh surat mandat 34 unsur DPD Propinsi dan 512 surat mandat dari unsur DPD Kabupaten/Kota.Sedangkan, Munas Ancol hanya didukung 16 surat mandat dari unsur DPD Propinsi dan 260 surat mandat dari unsur Kabupaten/Kota. Dengan kata lain, munas yang diselenggarakan Agung Laksono Cs tidak legitimate."Munas Bali legitimate karena dukungan 100 persen dari seluruh unsur kepengurusan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, sedangkan Munas Ancol hanya 50,55 persen," sambungnya.Dia menambahkan, data-data ini telah digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar. Maka, keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang menerima kepengurusan Agung Laksono memang patut digugat."Apalagi, Ketua Mahkamah Partai Golkar Profesor Muladi menyebut Munas Bali lebih legitimate," tuturnya. Seperti dilansir laman okezone.com, Senin (16/3/2015)Bambang menegaskan, hingga saat ini proses pelaporan di Bareskrim Mabes Polri mengenai 133 mandat palsu dalam Munas Ancol terus berjalan. "Hingga kini masih terus berjalan," tukasnya.(Fit)