JAKARTA - Matatelinga, Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba, Martin Anderson, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijaga ketat petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, Kamis (19/3/2015).Kanit Sabhara Polda Metro Jaya AKP Wuri mengatakan, pihaknya menerjunkan 50 personel ke lokasi sidang."Kami menerjunkan satu pleton Sabhara (30 orang) dan 20 Brigadir Mobil (Brimob)," ujarnya.Tidak hanya dari Polda Metro Jaya, personel dari Polsek Pasar Minggu juga dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut. Seperti dilansir laman okezone.com, personel gabungan berjaga di sekeliling PN Selatan dengan seragam lengkap serta senjata laras panjang.Sementara Martin Anderson yang mengenakan baju koko dan peci putih tampak berdoa menggunakan tasbih serta melafalkan doa-doa saat duduk di ruang persidangan.(Fit)