JAKARTA - Matatelinga, Sejumlah pemilik protes pada Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir 22 situs media islam. Mereka merasa dirugikan oleh pemblokiran tersebut.Pemimpin redaksi AQL Islamiccenter.com, Agus Soelarto mengatakan, pihaknya akan mengadukan pemblokiran tersebut kepada Dewan Pers. Mereka mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut."Habis dari sini kami laporkan ke dewan pers," kata Agus Soelarto di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3/2015).Sebelumnya, sejumlah media islam mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengadu situs media islam yang diblokir. Mereka ingin menemui pihak Kemenkominfo untuk mempertanyakan situs media islam yang diblokir itu."Kita dituding bergabung ISIS. Padahal kita mengajak Islam yang benar dan baik," kata juru bicara media islam Mahladi sebelum memberikan pengaduan di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3/2015).Dia mengatakan, tidak ada pemberitahuan pemblokiran situs media Islam terhadap sejumlah pemiliknya. Oleh sebab itu, pihaknya merasa dirugikan dalam hal ini."Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya. Kalau berita kami dianggap berbahaya, di mana letak bahayanya. Kalau kami dianggap mengajak paham isis, mana berita kami seperti itu," ujarnya.Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini merilis daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia.Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal. Demikian dilansir laman merdeka.com, Selasa (31/3/2015)(Fit)