JAKARTA - Matatelinga, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan kebijakan menutup situs-situs Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme merupakan bentuk tindakan tegas pemerintah untuk memutus jaringan teroris di Indonesia. Tedjo menegaskan, situs-situs yang diblokir pemerintah adalah situs-situs Islam yang dinilai melakukan provokasi dan penggalangan dana."Kemarin BNPT melihat ada provokasi dan penggalangan dana di beberapa situs tersebut. Dilaporkan ke menkominfo dan terpaksa harus diblokir," kata Tedjo, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, (1/4/2015).Tedjo melanjutkan, pemerintah tidak menutup semua situs-situs Islam yang tersebar di dunia maya. Pemerintah membiarkan situs-situs Islam mengajarkan Islam yang baik dan benar untuk terus beroperasi."Ada beberapa (yang ditutup). Tapi tak serta merta ditutup semua. Jadi tidak semua situs Islam diblokir," jelasnya.Tedjo meminta masyarakat untuk tidak salah tafsir atas kebijakan pemerintah tersebut. "Tolong jangan dicampuradukkan dengan Islam," tuturnya. Demikian dilansir laman merdeka.com, Rabu (1/4/2015)(Fit)