Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pekan Depan, Bareskrim Dengan KPK Gelar Perkara Berkas Kasus Budi Gunawan
Gelar Perkara Budi Gunawan

Pekan Depan, Bareskrim Dengan KPK Gelar Perkara Berkas Kasus Budi Gunawan

Admin - Jumat, 10 April 2015 12:02 WIB
google
Budi Gunawan
JAKARTA - Matatelinga, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, tim yang mengusut pelimpahan berkas Kepala Lemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan terdiri atas delapan orang yang merupakan personel dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus), Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter). Tim tersebut seperti satuan petugas khusus (Satgassus).

"Ya yang seperti saya bilang tim yang menilai itu seperti Satgasus yang diambil dari beberapa Direktorat supaya penilaiannya beda, supaya penilaiannya jernih. Kalau hanya dalam satu kelompok kan nanti hanya menurut dia, makanya saya hadirkan ahli hukum sampai nanti ahli bahasa saya hadirkan," kata Budi Waseso di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Menurut Budi, tim tersebut kini tengah menyelidiki berkas yang dilimpahkan Kejagung pekan lalu. Rencananya pekan depan tim akan menggelar berkas perkara tersebut.

"Insya Allah minggu depan. Kita pingin secepatnya supaya tidak ada lagi dibilang menghilangkan berkas perkara atau SP-3, karena kan kalau lanjut ya lanjut. Kalau memang ya tidak memenuhi unsur pidana ya kita bersama-sama buka. Jangan seolah-olah digulirkan ini memihak personelnya. Kita fair kok dalam kasus ini," bebernya.

Mantan anak buah Budi Gunawan di Lemdikpol tersebut menegaskan bakal menggelar perkara secara terbuka dengan menggandeng Kejagung, KPK dan PPATK untuk sama-sama menilai berkas tersebut. Waseso mengatakan, sejak awal berkas itu dilimpahkan akan terbuka dalam mengusut kasus ini.

"BAP sudah saya tanda tangani tapi berkas ini harus kita nilai apa yang di BAP oleh Kejagung itulah yang tengah dinilai oleh kita. Setelah itu kita akan gelar perkara terbuka artinya Jaksa Agung kita undang, KPK kita undang, saksi ahli kita undang, PPATK kita undang. Kita internal juga menghadirkan Irwasum, Propam, Wassidik dan Divkum kita undang supaya unsur dari permasalahan ini jelas," pungkas dia. Demikian dikutip laman merdeka.com, Jumat (10/4/2015)

(Fit)


Tag:

Berita Terkait

Nasional

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Nasional

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Nasional

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Nasional

14 Tahun Matatelinga, Menapaki Anak Tangga Tak Perlu Harus Melompat

Nasional

Semarak Syukuran HUT ke-14 matatelinga.com dan Peresmian Kantor Advokat Amrizal SH MH

Nasional

Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram