JAKARTA - Matatelinga, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mengubah mekanisme pemberangkatan TKI yang selama ini menggunakan metode suplai dari agen ke para pengguna jasa.Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengungkapkan, sistem yang akan diberlakukan adalah satu pintu. Ini akan mempermudah pihaknya mengetahui siapa TKI yang diberangkatkan.Dalam sistem ini, pihaknya akan meminta agen menampilkan profil tenaga kerja dan kemampuannya serta perusahaan penerima. Tujuannya agar BN2TKI bisa memberi penilaian terhadap perusahaan penerima tenaga kerja."Jika ada grade, kami arahkan tenaga kerja untuk masuk di perusahan yang bonafit," ujar Nusron, di Jakarta.Selain itu, pihaknya akan memberlakukan pembayaran nontunai bagi para pekerja, karena hal itu akan banyak menguntungkan pekerja itu sendiri. Contohnya, meminimalisasi budaya belanja para TKI serta meminimalisasi terjadinya tindak kriminal."Jika pekerja kita menghamburkan uangnya di Malaysia maka tidak ada untungnya untuk Indonesia," katanya.Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menyambut baik pelaksanaan program satu pintu untuk mengirim tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.Melalui penerapan sistem tersebut tentu yang diuntungkan adalah pekerja di mana proteksi terhadap keselamatannya bisa lebih tinggi. Sebab, baik dari agen maupun penerima tenaga kerja, terpantau."Intinya program pemerintah sangat berpihak kepada pekerja," tuturnya dalam acara diskusi tata kelola penempatan TKI satu pintu di Jakarta.Lebih lanjut Ayub mengatakan, dengan diubahnya sistem pengiriman ini tentu potensi penganiayaan bisa berkurang. Keselamatan pekerja juga lebih terjamin. Tidak hanya itu, kualitas dari para pekerja tentunya juga bisa ditingkatkan.Jika profil seluruh calon TKI dipampang, tentu yang berkualitas yang akan diminati. Untuk itu, calon TKI juga harus meningkatkan kemampuannya dalam bekerja baik di dalam rumah tangga maupun perusahaan."Intinya, kami hanya perpanjangan tangan dari pemerintah dalam hal pengadaan tenaga kerja. Jika ada perubahan mekanisme menuju yang lebih baik tentu akan kita ikuti," pungkasnya. Demikian dilansir laman okezone.com, Jumat (10/4/2015)(Fit)